BORNEONEWS, Sukamara - Lapas Kelas III Sukamara menerima pemindahan sebanyak 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIB Sampit.
Pemindahan yang dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas maupun bantuan dari personil kepolisian berjalan dengan aman dan lancar.
Kalapas Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa proses pemindahan dilaksanakan dengan cermat dan profesional oleh tim yang terdiri dari petugas Lapas Sampit yang berkolaborasi bersama personil kepolisian.
"Para Warga Binaan dikawal dengan ketat dari awal hingga akhir perjalanan untuk memastikan keamanan mereka dan mencegah insiden yang tidak diinginkan," kata Joko Prayitno, Kamis, 12 Oktober 2023.
Menurut dia, pemindahan tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk memberikan pembinaan yang lebih baik kepada WBP.
"Kami telah bekerja sama dengan pihak Lapas Sampit untuk memastikan pemindahan ini berjalan dengan lancar dan kami akan terus berupaya memberikan layanan pemasyarakatan yang optimal bagi WBP," ujarnya.
Pemindahan warga binaan ini mencerminkan komitmen pihak berwenang untuk memberikan layanan pemasyarakatan yang optimal bagi narapidana dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan.
--page
"Semoga pemindahan ini akan memberikan kontribusi positif terhadap proses pembinaan dan pemulihan WBP di Lapas Kelas III Sukamara," pungkas Joko. (NORHASANAH/J)









