BORNEONEWS, Nanga Bulik - Berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau, perkara pencurian buah sawit terus mengalami peningkatan. Bahkan sejak Januari 2023 hingga Oktober 2023 ini, perkara tersebut paling mendominasi.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lamandau, Valentino Harry Parluhutan Manurung membeberkan, sejak Januari hingga Oktober 2023, pihaknya telah menangani 90 perkara, 25 di antaranya merupakan perkara pencurian, lebih spesifik adalah pencurian buah sawit.
“Paling banyak alasan ekonomi, karena kita tahu akhir-akhir ini harga buah sawit terus mengalami kenaikan,” ungkap Valentino saat dikonfirmasi pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Perkara kedua terbanyak adalah kasus narkotika yakni 22 perkara, selanjutnya kasus penggelapan 10 perkara. Terkait perkara kekerasan terhadap anak yang pada tahun sebelumnya cukup tinggi, tahun ini mengalami penurunan.
“Untuk perkara anak agak menurun dari tahun sebelumnya, hanya 9 perkara. Sisanya perkara Kamtibum dan Oharda,” ujarnya.
--page
Dijelaskan Valentino, perkara pencurian dan penggelapan lebih didominasi dari kalangan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dari sekian perkara, belum ada satupun yang menempuh jalur Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.
“Karena sebagian besar pihak perusahaan tidak memberikan ampunan kepada pelaku,” ujarnya.
Sementara, tuntutan tertinggi diberikan kepada pelaku kekerasan terhadap anak. Rata-rata terdakwa perkara tersebut dituntut dengan ancaman hukuman maksimal, belum lagi ditambah hukuman tambahan karena dilakukan oleh orang dekat maupun kerabat.
“Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelakunya,” tandasnya.
(HENDI NURFALAH/Y)









