KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, yang diwakili oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Julianoor telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas.

Kedatangan pihak Rutan Kuala Kapuas ke DLH tersebut terkait dengan permohonan pinjam pakai lahan.

"Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas izin penggunaan lahan yang diperlukan oleh Rutan Kapuas untuk keperluan ekspansi dan peningkatan fasilitas," kata Julianoor, Senin, 23 Oktober 2023.

Julianoor menjelaskan bahwa pihak Rutan Kapuas telah mengidentifikasi beberapa lahan yang memenuhi kriteria yang diperlukan untuk pengembangan tersebut. 

"Namun, lahan-lahan tersebut saat ini merupakan aset lingkungan hidup yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas," ucapnya.

--page

Dalam koordinasi tersebut, Julianoor menyampaikan niat baik Rutan Kapuas untuk menggunakan lahan-lahan tersebut secara sementara. 

"Pemanfaatan lahan tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan dan akan dikembalikan ke DLH setelah penggunaan selesai," pungkasnya. (DODI/H)