BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memastikan akan membangun gedung kantor baru di Ibukota Nusantara atau IKN mulai awal tahun 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner atau RDK Bulanan Oktober 2023 yang dilaksanakan full virtual pada Senin, 30 Oktober 2023.
"Kantor OJK akan pindah ke IKN sebagaimana amanah UU OJK dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK, bahwa OJK sebagai lembaga negara harus berkedudukan di ibu kota negara," kata Mirza dalam konferensi pers tersebut.
Lebih lanjut Mirza menjelaskan bahwa perkembangan terakhir yang dapat pihaknya sampaikan ialah terkait persiapan groundbreaking yang kata Mirza telah dilakukan survei oleh OJK bersama kementerian/lembaga terkait dan Otorita IKN pada 9 Oktober 2023 lalu.
"OJK sudah siapkan timeline pembangunan gedung OJK. Sudah ada rencana dan secara prinsip dimulai awal 2024," tegasnya lagi.
--page
Mirza menuturkan bahwa pihaknya telah menerima surat tentang penyampaian lokasi penetapan lahan kantor OJK di IKN pada 22 Mei lalu.
"Surat penetapan itu yang menjadi dasar OJK menyiapkan gedung di IKN. Namun sementara ini, OJK masih melengkapi kebutuhan administrasi yang diperlukan untuk memulai grounbreaking dan membangun kantor di sana," jelasnya lagi. (TESTI PRISCILLA/j)









