BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Mirza Adityaswara mengatakan bahwa program kepindahan OJK ke Ibukota Nusantara atau IKN dilengkapi dengan rencana alokasi pegawai.
"Program kepindahan OJK ke IKN tentu juga akan dilengkapi rencana alokasi pegawai," kata Mirza dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner atau RDK Bulanan Oktober 2023 yang dilaksanakan full virtual pada Senin, 30 Oktober 2023.
Mirza mengatakan bahwa pihaknya telah sudah menerima surat tentang penyampaian lokasi penetapan lahan kantor OJK di IKN pada 22 Mei lalu.
"Surat penetapan itu yang menjadi dasar OJK menyiapkan gedung di IKN," tuturnya lagi.
Meski demikian, lanjutnya, sementara ini, OJK masih melengkapi kebutuhan administrasi yang diperlukan untuk memulai grounbreaking dan membangun kantor di sana.
--page
"Karena ada perubahan juga soal penetapan lahan pembangunan OJK di IKN. Yang semula, penetapan lahan dilakukan melalui rencana perubahan Perpres, untuk percepatan maka akan dilakukan melalui penetapan penggunaan barang milik negara yang dioperasikan pihak lain alias OPL," bebernya.
Setelah itu, lanjutnya, ditindaklanjuti pula perjanjian kerja sama penggunaan barang milik negara antara Otorita IKN dan OJK.
"Nanti akan diterbitkan SK penetapan lokasinya oleh otoritas sesuai skema proses OPL tersebut, dioperasikan pihak lain sebagaimana peraturan menter keuangan," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/j)









