PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menegaskan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 sudah sesuai dengan kebijakan umum.

“Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024 telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Wagub Edy Pratowo mewakili gubernur Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Rabu, 1 November 2023.

Ia menjelaskan APBD 2024 disusun dengan memperhatikan berbagai hal, mulai dari pengelolaan belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik.

Edy menuturkan rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas berfungsi meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah.

Kemudian pengalokasian anggaran yang memadai menjadi langkah percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

--page

Seperti dikutip dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, struktur APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

 Struktur APBD tersebut diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan dan organisasi yang bertanggung jawab melaksanakan urusan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundangundangan. (HERMAWAN DP/j)