KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Berakhir sudah pelarian M (44), warga Kecamatan Mantangai, terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang laki-laki H (44) warga Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau.

M ditangkap Unit Resmob Polres Kapuas dibackup Jatanras Polda Kaltim, Resmob Polresta Samarinda dan Resmob Polres Berau di Kampung Inaran, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kaltim pada tanggal 2 November 2023.

"Iya, terduga pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mantangai sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, Senin, 6 November 2023.

Kasatreskrim menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa, 24 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di batas kebun PT GIJ atau jalan luar blok L-15 Devisi E, Desa Sei Kapar, Kecamatan Mantangai.

Berawal pada Senin, 23 oktober 2023 sekitar pukul 06.00 WIB, korban pamit dengan istri untuk pergi ke acara pernikahan di Desa Tarantang, Kecamatan Mantangai. Ia pergi menggunakan sepeda motor beat warna hitam.

Lalu, sekitar pukul 17.30 WIB, pihak keluarga korban sempat menghubungi nomor handphone korban, namun tidak aktif. Pada 24 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, menerima telepon dari kerabat bahwa suaminya ditemukan mengapung di pinggir parit galian pembatas kebun PT GIJ dan lahan warga Desa Sei Kapar, Kecamatan Mantangai dengan kondisi sudah meninggal dunia.

--page

Juga, ditemukan sepeda motor yang dipakai korban di dalam parit berjarak kurang lebih 7 meter dari posisi korban.

"Tubuh korban ditemukan beberapa luka akibat senjata tajam, sehingga diduga merupakan korban pembunuhan," ucapnya.

Akibat peristiwa tersebut, pihak keluarga kobran merasa keberatan dan melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian serta ditindaklanjuti hingga dapat terungkap pelakunya. (DODI/Y)