PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap seorang tersangka penjudi toto gelap (togel) inisial RS, di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Teraangka terbukti mengkoordinir permainan judi online jenis togel melalui aplikasi dan akun miliknya," kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, pada saat Jumpa Pers, Kamis, 9 November 2023.

Ia menjelaskan, adapun modus operandinya, yaitu tersangka menerima uang cash dari pemasang, kemudian tersangka melakukan top up ke akun aplikasi DANA milik tersangka, yang kemudian oleh tersangka dikirimkan ke rekening bank
BRI milik tersangka.

Setelah itu tersangka membuka website judi online yang kemudian melakukan login dengan mengisi Username dan pasword dari akun miliknya.

Setelah berhasil melakukan login, kemudian tersangka melakukan deposit ke rekening tujuan yabg tertera di website judi online, dan tersangka melakukan transfer.

--page

Setelah berhasil kemudian tersangka mengisi form deposit, tidak lama kemudian saldo akun judi online milik tersangka akan terisi, setelah saldo terisi kemudian tersangka memasangkan angka/nomor beserta dengan jumlah nominal yang direquest oleh masing-masing pemasang.

"Kemudian tinggal menunggu jam keluar angka nomor togel," jelasnya.

Selanjutnya, jika nomor togel tersebut tembus maka secara otomatis saldo diakun tersangka akan bertambah, lalu tersangka akan membayarkan uang kemenangan secara cash kepada pemasang, antara lain: Pasang 2 angka X Rp. 1000,- dapat Rp 70.000 Pasang 3 angka X Rp. 1000,- dapat Rp.300.000 Pasang 4 angka X Rp. 1000,- dapat Rp.3.000.000.

Atas perbuatannya, pria yang sehari - hari bekerja membantu orang tua ini terancam pidana 6 sampai 10 tahun penjara. (DANANG/j)