BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng bersiap meluncurkan sistem pembayaran terintegrasi E-Pahari.
Sistem E-Pahari ini nantinya dapat digunakan masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraan secara lebih efisien tanpa harus ke Samsat.
“Sistemnya sudah siap. Namun karena ini sistemnya menyangkut keuangan dan perbankan jadi harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk izin otoritas jasa keuangan,” ungkap Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kalteng, Robert Coven, di sela-sela Rakordalev di Palangka Raya, Rabu, 16 November 2023.
Ia menjelaskan sistem E-Pahari merupakan pengembangan dari aplikasi Samsat Online Isen Mulang (SAMOLIM) yang bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan melalui android.
Pengembangan tersebut membuat integrasi data wajib pajak bisa dilakukan. Pembayaran nantinya bisa dilakukan menggunakan Bank Kalteng.
--page
“Pembayarannya bisa dilakukan melalui ATM Bank Kalteng, jadi mesin E-Pahari nanti ditempatkan di dekat ATM,” tuturnya.
Robert menyampaikan untuk lokasi E-Pahari direncanakan di dua titik, lokasi pertama di Bank Kalteng dan lokasi kedua di kompleks kantor gubernur Kalteng. (HERMAWAN DP/j)









