PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melakukan operasi penggeledahan rutin dalam kamar hunian sebagai bagian dari langkah preventif dalam menjaga gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Kegiatan ini merupakan respons terhadap instruksi pimpinan untuk meningkatkan pengamanan demi menciptakan situasi yang aman dan tertib di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.

Kepala Lapas Perempuan Sri Astiana memimpin kegiatan tersebut. Sebelum penggeledahan dimulai, dilakukan pengarahan kepada tim untuk menjaga etika terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) namun tetap tegas dalam pelaksanaannya.

"Kami menekankan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam upaya mewujudkan konsep Lapas Perempuan Palangka Raya Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar)," katanya, Minggu, 19 November 2023.

Penggeledahan dilakukan di kamar blok hunian E dengan tujuan untuk mencegah serta meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan di dalam Lapas.

--page

Sri Astiana mengungkapkan pentingnya antisipasi gangguan kamtib sejak dini. Tindakan ini merupakan bagian dari prinsip tiga kunci Pemasyarakatan plus satu atau tiga plus satu yang kami terapkan, salah satunya adalah deteksi dini.

"Hal ini menjadi wujud dan upaya kami dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan di dalam Lapas tetap aman dan terkendali," katanya. (PATHUR/j)