KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APP-KB) menggelar rapat diseminasi audit kasus stunting, bertempat di Aula Dinas Pendidikan setempat, Rabu, 29 November 2023.

Kegiatan ini adalah diseminasi dan rencana tindak lanjut untuk kegiatan audit kasus stunting di Desa Banama, Kecamatan Pulau Petak, melanjutkan kegiatan sebelumnya.

Kepala Dinas P3APPKB Kapuas, dr Tri Setyautami melalui Kabid Dalduk, Ketut Gere Pujiawan membuka rapat tersebut didampingi Kabid Kesmas Dinkes Kapuas, Martono serta tim pakar.

Turut dihadiri Camat Pulau Petak, Marce, kepala desa, perwakilan dari SOPD terkait dan pihak terkait lainnya.

"Jadi tadi disepakati bahwa ada beberapa poin yang akan langsung di eksekusi sesuai dengan peran dari SOPD masing masing," kata Gere kepada wartawan.

--page

Sejumlah poin tersebut terkait dengan adanya beberapa masalah seperti perlunya program BPJS, pemberian makanan tambahan dan sarana air bersih di desa tersebut. 

"Hasil kesepakatan tadi untuk BPJS di hendel oleh Dinsos, pemberian makanan tambahan dari puskesmas dan desa. Sedangkan, untuk air bersih itu baru di 2024 oleh Dinas PUPR PKP Kapuas," jelasnya.

Adapun sasarannya adalah balita, baduta, ibu nifas dan ibu hamil. "Kami berterima kasih atas kehadiran peserta rapat. Ini sebagai upaya penanganan stunting," pungkasnya. (DODI/Y)