PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya mengadakan razia di blok kamar hunian sebagai bagian dari inisiatif untuk menerapkan konsep back to basic dan memastikan penerapan 3 kunci pemasyarakatan maju deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergitas.

Razia yang dilaksanakan pada Senin, 4 Desember, melibatkan petugas keamanan. Tujuannya adalah untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Palangka Raya.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widiyanto, menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya preventif untuk mencegah gangguan di dalam rutan. Selain mendeteksi dini, razia ini juga difokuskan pada pemberantasan peredaran narkoba di dalam rutan.

"Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian dan fasilitas rutan sebagai bagian dari upaya berantas narkoba untuk menjaga keamanan narapidana dan hasilnya tidak ditemukan barang - barang yang dilarang masuk rutan" katanya, Senin, 4 Desember 2023.

--page

Dirinya menekankan pentingnya sinergitas antar Aparatur Penegak Hukum, pihak Rutan Palangka Raya berharap kerjasama antara petugas keamanan, penegak hukum, dan pihak terkait lainnya akan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif.

Razia ini menjadi bagian dari rangkaian upaya Rutan Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembinaan narapidana.

"Saya berharap, konsep back to basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju akan memberikan dampak positif dalam pemulihan narapidana serta menjaga keamanan rutan secara menyeluruh," pungkasnya. (PATHUR/H)