BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat Komisi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya - Katingan menjadi ajang menginventarisasi isu dalam pengelolaan sumberdaya air.
“Rakor untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi kelembagaan pengelolaan sumber daya air,” tutur Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Prawita Sari dalam keterangannya, Rabu, 6 Desember 2023.
Ia mengungkapkan di dalam identifikasi menyangkut tentang pengelola, isu permasalahan, dan rencana pada wilayah sungai Mentaya-Katingan.
Kegiatan sekaligus menjadi langkah untuk evaluasi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air wilayah sungai Mentaya-Katingan.
Sebagai informasi wilayah sungai Mentaya-Katingan saat ini menjadi wilayah sungai strategis nasional dan menjadi kewenangan pusat.
--page
Hal itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang kriteria dan penetapan wilayah sungai. (HERMAWAN DP/H)









