PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus berupaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan peran serta RT dan RW dalam sosialisasi dan penagihan pajak tersebut.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan, RT dan RW merupakan mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2.

Menurutnya, RT dan RW memiliki akses dan informasi yang lebih dekat dengan wajib pajak di wilayahnya.

"Kami berharap RT dan RW dapat membantu kami dalam memberikan edukasi dan motivasi kepada wajib pajak agar membayar PBB-P2 tepat waktu," katanya, Selasa, 12 Desember 2023.

--page

Selain itu, RT dan RW juga dapat membantu dalam mendata dan memantau objek pajak yang ada di wilayahnya masing-masing.

Emi menambahkan PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan daerah.

"Kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera membayar PBB-P2 sebelum akhir tahun 2023. Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara online atau secara offline melalui bank yang telah ditunjuk. (HENDRI/H)