BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur berencana untuk memberlakukan sistem absensi barcode atau kode batang pada semua perangkat daerah mulai tahun 2024. Rencana tersebut diungkapkan Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan pada Apel Kesadaran Nasional, Senin, 18 Desember 2023.
Barcode adalah suatu kumpulan data optik dari garis sejajar yang dapat dibaca oleh sistem komputer. Keunggulan dari absensi sistem barcode ini ialah mempermudah dalam pendataan kehadiran pegawai dengan menggunakan perangkat telepon pintar yang dimiliki.
Penggunaan absensi barcode menjadi strategi Pj Bupati Barito Timur dalam pembinaan kepentingan sekaligus untuk meningkatkan kinerja para ASN.
"Tahun depan pengabsenan akan menggunakan barcode saja, pakai handphone bapak ibu langsung hadir tidak usah lagi tanda tangan, kita akan mengubah tradisi yang berlaku selama ini, bagaimana kita bisa mempertahankan tunjangan yang tinggi kalau penilaian dari BKN dan KemenPANRB masih rendah," kata Pj Bupati.
Menurutnya tahun 2024 pembenahan kinerja ASN akan dimulai dari peningkatan ketaatan dan kedisiplinan, salah satunya dengan menggunakan absensi barcode.
--page
"Absen pakai barcode nanti akan terlihat hadir izin atau alpa atau sakit. Itu kita akan buat sederhana saja tidak susah, kemarin kami sudah mulai utak-atik sistem tersebut dengan membuat sendiri tanpa melalui pihak ketiga atau mengeluarkan anggaran tambahan," ungkap Kepala Daerah.
Masih terkait pembinaan karier ASN, Indra Gunawan juga meminta Sekda Barito Timur agar melakukan evaluasi terhadap ASN dari tingkat pratama hingga fungsional.
"Saya pada prinsipnya terbuka untuk mendapatkan masukan dari seluruh pejabat dan tentunya saat adanya evaluasi, pergeseran-pergeseran dan pengisian kekosongan saya akan mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri," ujarnya.
Selain itu, pada 2024 Pemkab Barito Timur akan mengirim puluhan ASN untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) di Yogyakarta.
"Saya telah menelpon Kapusdik BPSDM Yogyakarta dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengadakan Diklatpim, saya prihatin jika bapak ibu kariernya sebagai ASN terhambat karena tidak adanya ke-diklat-an," ungkapnya.
Untuk tahun 2024 Pemkab Barito Timur telah mengalokasikan anggaran Diklatpim II untuk 5 orang, Diklatpim III untuk 15 orang dan Diklatpim IV untuk 30 orang. (BOLE MALO/Y)









