PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan cipta kondisi dalam rangka operasi lilin telabang 2023 - 2024, Kamis, 21 Desember 2023.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya ada 309 botol minuman keras, 61 kantor miras jenis arak dan 1 tong berisi 100 liter arak. Kemudian narkotika jenis sabu sebanyak 182,6 gram, selanjutnya 102 knalpot brong dan makanan kadaluwarsa berbagai jenis sebanyak 306 bungkus.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dihadiri oleh Pj Bupati Kobar Budi Santosa, Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin, serta instansi dan stakeholder terkait lainnya.

"Ini adalah barang bukti hasil pengungkapan kami Polres dan Polsek jajaran, dalam pelaksanaan cipta kondisi dengan saran tindak pidana C3, yaitu curanmor, curat dan curas, termasuk narkoba serta ada minuman keras, makanan kadaluwarsa dan juga knalpot brong," kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.

Bayu Wicaksono menjelaskan, bahwa ini adalah wujud bagaimana menciptakan kondisi yang aman, menjelang pelaksanaan ibadah natal dan perayaan tahun baru.

--page

"Jadi ini semua berkat kerjasama yang baik bersama instansi terkait dan masyarakat, sehingga cipta kondisi ini tepat sasaran," ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa untuk minuman keras yang dimusnahkan ini sudah dilakukan penindasan secara hukum, yaitu tindak pidana ringan (tipiring) yang sudah inkrah.

Kemudian untuk sabu juga demikian, yang dimusnahkan ini adalah barang bukti yang sudah disihkan untuk uji laboratorium dan barang bukti di persidangan. (DANANG/j)