BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat akan menaikkan insentif Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir kelurahan dan Mantir desa di daerah setempat tahun depan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan bahwa ini bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kelembagaan adat ini cukup besar.
"Pemda memberikan kenaikan insentif khususnya bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang dan mantir itu dinaikan insentifnya," kata Budi, Minggu, 24 Desember 2023.
Ia menyebutkan insentif sebelumnya untuk Damang Kepala Adat itu senilai Rp2,5 juta dinaikkan menjadi Rp3 juta dan untuk Sekretaris Damang menjadi Rp1 juta.
"Kemudian, mantir desa ini sebelumnya Rp250 ribu dinaikkan menjadi Rp700 ribu," jelasnya.
--page
Selanjutnya, untuk Mantir Kelurahan menjadi Rp750 ribu. Selain itu, juga ada tambahan insentif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia menyampaikan ini juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kemitraan yang telah terjalin selama ini dengan kelembagaan kedamangan di daerah setempat. (DODI/j)









