BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Entah apa yang ada di pikiran Budiman, 24. Karena terbakar api cemburu, warga Jalan Cakra Adiwijaya, Kelurahan Padang, Sukamara itu tega memukuli kepala temannya hingga bersimbah darah.
"Saya datangi (Dedi Irawan), saya pukuli menggunakan tangan kosong," terang Budiman di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Senin (2/5/2016).
Setelah memukul korban dengan tangan kosong, Budiman meninggalkannya. Namun, saat berniat meninggalkan korban, ia menemukan sebatang kayu balok, pria yang bekerja sebagai nelayan itu memungutnya dan kembali mendatangi korban.
"Saya datangi lagi, saya pukul di bagian kepala dan punggung. Setelah banyak mengeluarkan darah, korban tersungkur," bebernya.
Saat itu, lanjut Budiman, korban tengah duduk berdua dengan mawar (bukan nama sebenarnya) di jembatan penyeberangan Sukamara-Kalimantan Barat, Kelurahan Mendawai, Kabupaten Sukamara.
"Saya cemburu, korban selalu mengajak jalan-jalan si Mawar," cetus Budiman.
Mendapat laporan dari keluarga korban, Budiman akhirnya diciduk polisi di rumahnya, Sabtu (9/1/2016) lalu. Oleh polisi, terdakwa langsung ditahan. Karena perbuatannya, petugas menjeratnya dengan Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan.
Usai diperiksa majelis hakim yang dipimpin Gede Agung Pranata, terdakwa dikembalikan ke sel tahanan. Sidang akan dilanjutkan, Senin (9/4/2016) pekan depan, dengan agenda tuntutan jaksa. (CR-1/m)



