BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Sugian Noor, mewakili Pj Bupati Seruyan membuka Sosialisasi Pemanfaatan Fasilitas Kantor Kabupaten Seruyan Tahun 2023, Rabu, 27 Desember 2023.
Sosialisasi diselenggarakan di Aula BKAD Seruyan, bertujuan agar semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan mengetahui hak dan kewajiban terkait barang milik daerah (BMD).
“Barang milik daerah sebagai fasilitas yang diberikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya,“ kata Sugian Noor.
Setelah mengikuti sosialisasi ini, ia berharap dapat menyampaikan hasilnya kepada ASN di perangkat daerah masing-masing.
Kemudian, Sugian mengajak ASN untuk memahami bahwa segala bentuk penyalahgunaan BMD merupakan bentuk tindakan korupsi yang tidak dapat dibiarkan.
--page
“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga dan menghindari dari tindakan tersebut dengan cara memahami dalam melaksanakan tugas, serta memperhatikan hak dan kewajiban dalam penggunaan BMD termasuk fasilitas kantor yang telah diberikan.” tandasnya. (FAHRUL/Y)









