PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Program kemitraan dalam penjagaan hutan bersama PT Mirza Pratama Putra atau MPP sebagai unit bisnis dari PT Sawit Sumbermas Sarana atau SSMS Group, memfasilitasi transfer knowledge kepada Kelompok Tani Hutan Komunitas Karya Masoraian atau KTH HKm di Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.

"Dengan program ini PT MPP memfasilitasi transfer knowledge kepada KTH HKm dengan harapan KTH mampu dan memiliki kompetensi dalam mengidentifikasi dan mengelola keanekaragaman hayati hutan kemasyarakatannya," kata Chief Sustainability Officer PT Sawit Sumbermas Sarana atau SSMS Tbk, Henky Satrio W dalam keterangan resminya pada Kamis, 28 Desember 2023.

Selain itu juga, lanjut Hanky, transfer knowledge ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk KTH HKm dapat belajar cara memberikan nilai ekonomi serta menjaga dan melindungi area hutan tersebut dari ancaman-ancaman yang datang seperti kebakaran hutan dan lahan, perambahan hutan, alih fungsi kawasan hutan, dan kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerusakan hutan.

"Kegiatan ini merupakan rangkaian program yang telah direncanakan dan disepakati bersama dalam perjanjian kerjasama co-management hutan kemasyarakatan antara PT MPP dan KTH HKm Komunitas Karya Masoraian periode 2022-2023," tambah Henky.

Beberapa program kerja yang sudah dilakukan diantaranya membantu penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial atau RKPS dan Rencana Kerja Tahunan atau RKT, pembuatan peta Kawasan dan ancaman Kawasan, Pembuatan infrastruktur melalui pembangunan pos jaga dan infrastruktur lainnya, pembangunan signboard himbauan dan larangan, patroli rutin di Kawasan HKm Masoraian, pelatihan dan pendampingan, dan monitoring dan evaluasi program.

--page

"Selain itu, PT MPP juga membantu pengadaan peralatan penunjang Operasional KTH seperti drone, kamera, smartphone, peralatan pemadam kebakaran, dan peralatan lainnya," bebernya.

Kelompok Tani Hutan atau KTH Komunitas Karya Masoraian adalah KTH yang diberikan hak berupa persetujuan pengelolaan hutan berupa skema Hutan Kemasyarakatan melalui SK Nomor SK.1628/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2019 untuk mengelola hutannya seluas 3.006 Ha pada Kawasan Hutan Produksi di Desa Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah untuk jangka waktu 35 tahun.(TESTI PRISCILLA/H)