BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHP) dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng M Ali Asyhar menyerahkan langsung LHP dan DTT tersebut kepada Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi serta perwakilan dari lembaga legislatif DPRD Kapuas, Berinto, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, kemarin.
Seusai kegiatan tersebut, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPK RI perwakilan Provinsi Kalteng yang telah selesai melakukan pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023.
"Terkait beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, tentu akan menjadikan hal ini sebagai perhatian demi penyelenggaraan pengelolaan daerah yang lebih baik," katanya, Jumat, 29 Desember 2023.
Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Kalteng, M Ali Asyhar mengatakan BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023 yang terdiri dari lima pemeriksaan kinerja.
--page
Diantaranya pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengelolaan mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas TA 2021 sampai dengan Semester I 2023 pada Pemprov Kalteng dan Instansi terkait lainnya.
Pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengembangan sektor unggulan untuk komoditas padi TA 2021 sampai dengan Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Instansi terkait lainnya, pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengembangan sektor unggulan untuk komoditas jangung TA 2021 sampai dengan Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Instansi terkait lainnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pembangunan kawasan perdesaan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa TA 2021 sampai dengan Semester I 2023.
“Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah telah melakukan upaya-upaya, capaian pun sudah ada walaupun belum sepenuhnya efektif,” jelas M Ali Asyhar. (DODI/H)









