KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani dan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan antardaerah.

PKS yang dilaksanakan di aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Rabu, 3 Januari 2024, disaksikan Sekretaris Daerah Pulang Pisau Tony Harisinta, para asisten dan staf ahli Bupati, serta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau dan Pemkab Kapuas.

"Kerjasama Pemkab Pulang Pisau dengan Pemkab Kapuas diantaranya dalam aspek pembangunan antar Daerah," ucapnya.

Ia menjelaskan, bahkan bisa lebih luas lagi karena Kabupaten Pulang Pisau dengan Kabupaten Kapuas ini sama-sama menjadi lokus program Nasional untuk ketahanan pangan atau food estate di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Jadi saling mendukung untuk ketersediaan pangan, khususnya di Kalimantan Tengah,” jelasnya.

--page

Lebih lanjut, contohnya terkait pembangunan infrastruktur jalan antara Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, yakni konektivitas Jalan Gadabung Kecamatan Pandih Batu yang menghubungkan Desa Terusan Kecamatan Kapuas Kuala.

Ia menambahkan, di 2024 ini bertempat di Desa Pantik Kecamatan Pandih Batu akan di bangun pabrik race to race (R2) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan demikian, diharapkan keberadaan pabrik R2 tesebut dapat melayani atau memproduksi beras dari Pulang Pisau dan Desa Terusan Kecamatan Kapuas Kuala.

"Dengan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Pulang Pisau dan Pemkab Kapuas agar dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD dari ke Dua Kabupaten sehingga dapat ditingkatkan baik inovasi maupun program-programnya yang dapat diadopsi serta diterapkan dalam tata kelola pemerintahan sebagai bentuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat. (M PRADILA KANDI/j)