BORNEONEWS, Palangka Raya - Deni Agustinus Damayanto diangkat sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan Sawit Sumbermas Sarana atau SSMS efektif 2 Januari 2024 menggantikan posisi Jap Hartono.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT SSMS No: 001/SSMS-JKT/I/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan Perseroan atau Corporate Secretary yang diunggah dalam laman resmi SSMS pada Rabu, 3 Januari 2024.
Melalui surat yang ditandatangani Direktur Utama PT SSMS Nasarudin Bin Nasir, bersama Direktur Jap Hartono dan Direktur Syafril Harahap tersebut disampaikan bahwa menyetujui pengunduran diri Jap Hartono sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan, membebaskan dan melepaskan Jap Hartono dari seluruh tanggung jawab selaku Sekretaris Perusahaan Perseroan dan dari segala posisi lainnya dan tugas pengurusan yang mungkin dilakukan atau dilaksanakan untuk kepentingan Perseroan, dan atas segala tindakan yang sehubungan dengan kegiatan pengurusan Perseroan selama ia menjabat dalam posisi tersebut.
Tugas dan tanggung jawab yang harus diemban Deni Agustinus Damayanto dengan jabatan barunya ialah mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
Selain itu pula Deni diharuskan memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
--page
Deni juga diharuskan membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan, sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham perseroan, Otoritas Jasa Keuangan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. (TESTI PRISCILLA/j)









