BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat (Kobar) menertibkan belasan anak punk di Pangkalan Bun Park, Senin, 8 Januari 2024.
Kasatpol PP Kobar Majerum Purni menyampaikan, belasan anak punk yang ditertibkan tersebut berasal dari Kobar dan luar daerah.
"Jumlah anak punk yang ditertibkan itu ada 18 orang dan meraka berasal dari Pangkalan Bun, Sampit, Palangka Raya, Banjarmasin bahkan dari Kalimantan Barat," kata Majerum.
Lanjutnya, bahwa penertiban dilakukan atas adanya laporan masyarakat, terkait mulai maraknya beberapa anak Punk di sudut Kota Pangkalan Bun.
Pada saat ditertibkan, personel yang diturunkan memberikan imbauan kepada anak Punk, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum, termasuk menjaga kebersihan.
--page
"Anak - anak punk kita berikan imbauan agar dapat menjaga ketertiban umum dan menjaga kebersihan, termasuk menjaga etika terutama di ruang publik," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, para anak punk mereka siap mentaati imbauan, dan mereka menyampaikan hanya mampir istirahat satu dua hari kedepan di Pangkalan Bun, selanjutnya kembali ke daerah asal masing - masing. (DANANG/j)









