PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya memutasi kamar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menyelesaikan masa pengenalan lingkungan.

Tujuan kegiatan ini adalah pemerataan jumlah hunian WBP serta sebagai wadah sosialisasi antar-WBP, memungkinkan mereka untuk saling mengenal dan berinteraksi di dalam Lapas.

"Mutasi kamar ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk sosialisasi, namun juga sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan Lapas," kata Kalapas Perempuan Palangka Raya Sri Astiana, Senin, 8 Januari 2024.

Selama proses mutasi setiap WBP digeledah badannya dan barang-barang yang mereka bawa diperiksa secara cermat untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam blok kamar hunian

Kalapas menegaskan bahwa kegiatan rutin ini merupakan langkah krusial dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Mutasi kamar dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.

--page

"Langkah ini juga diambil untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta sebagai upaya pencegahan agar Lapas tetap berada dalam keadaan yang terkendali dan aman bagi seluruh penghuninya," pungkasnya. (PATHUR/j)