PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menilai pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) memiliki peranan penting.

Terutama bagian rekomendasi yang dinilai sangat bermanfaat bagi upaya peningkatan tata kelola pemerintahan kedepannya.

“Rekomendasi tersebut merupakan bahan masukan, koreksi, serta upaya perbaikan untuk mendorong kita membenahi kinerja agar menjadi lebih baik lagi,” tutur Edy di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng, Senin, 15 Januari 2024.

Tak lupa, Edy menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalteng, yang telah konsisten melaksanakan dan menyampaikan hasil pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah.

Wagub pun menuturkan pesan Gubernur kepada Perangkat Daerah terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP, agar tidak melebihi batas waktu 60 hari.

--page

“Segera mengidentifikasi seluruh rekomendasi. Jangan sampai berlarut-larut melebihi jangka waktu yang ditetapkan,” pungkas Wagub. (HERMAWAN DP/j)