BORNEONEWS, Sampit - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Saptono Sambuadji memberikan arah kepada pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit.
"Semua pegawai lapas adalah petugas pengamanan baik pegawai bagian fasilitatif maupun teknis. Sehingga menjaga keamanan adalah tugas semua pegawai Lapas," kata Tri Saptono Sambuadji, Selasa, 16 Januari 2024.
Dalam arahannya, ia meminta semua pegawai tidak terlibat dengan narkoba. Karena banyak contoh petugas lapas lain tertangkap akibat terlibat narkoba.
"Kita juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum," ujarnya.
Lanjutnya, ia berharap suluruh jajaran petugas Lapas Sampit melaksanakan 3+1 kunci Pemasyarakatan maju, sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics.
Kunjungan Tri Saptono Sambuadji sekaligus melihat kondisi Lapas Sampit. Terutama pagar tembok keliling Lapas Sampit yang akan diusulkan untuk pembangunan baru.
--page
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Sampit Meldy Putera menyampaikan kondisi terkini Lapas Sampit kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
"Lapas sampit kekurangan pegawai terutama untuk bagian pengamanan. Kami berharap Lapas Sampit mendapatkan tambahan pegawai baru minimal 4 orang," ucap Meldy. (DEWI PATMALASARI/H)









