PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka memastikan kesiapan dan keamanan pelaksanaan Pemilihan Umun (Pemilu) 2024, Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Muhamad Agung Budijono,  melaksanakan kunjungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis, 18 Januari 2024.

Dalam kunjungannya ke kantor KPU Kobar Wakapolda Kalteng didampingi Karolog dan Dansat Brimob, melakukan tatap muka dan diskusi bersama Pj Bupati Kobar Budi Santosa, unsur Forkopimda, Komisioner KPU, Bawaslu dan PJU Polres Kobar. Kemudian dilanjutkan meninjau gudang logistik Pemilu 2024.

Pada saat melaksanakan tatap muka, Wakapolda Kalteng menyampaikan beberapa masukan di antaranya logistik pemilu harus dalam keadaan aman, dalam setiap pendistribusian wajib di lakukan pengawalan aparat keamanan terutama daerah daerah rawan.

"Untuk logistik pemilu di harapkan H-7 sudah di distribusikan ke PPK selanjutnya di atur jadwalnya dengan baik sampai dengan PPS dan TPS," ujarnya.

Kemudian, untuk surat suara yang rusak agar di lakukan pemusnahan dengan di saksisikan oleh pihak pihak terkait, dalam pemusnahan ini benar benar dilakukan dengan teliti di pastikan surat suara sudah dimusnahkan dengan benar agar tidak disalahgunakan.

--page

Dalam kesempatan tersebut Wakapolda juga mengingatkan agar gudang surat suara dijaga dengan baik, dengan menyiapkan apar dan juga mendtandbykan mobil Damkar.

"Kita tidak ingin terjadi kebakaran, namun kita harus persiapan. Agar ketika terjadi hal - hal yang tidak diinginkan sudah siap," ungkapnya.

Saat acara tatap muka tersebut Wakapolda Kalteng memberikan apresiasi kepada unsur Forkopimda atas terjalinnya sinergitas di Kabupaten Kobar dengan harapan gelaran Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, aman dan kondusif.

Adapun tujuan Wakapolda Kalteng melaksanakan peninjauan logistik pemilu di KPU Kabupaten Kobar untuk memastikan kesiapan baik logistik, personel dan sarana prasarana penunjang lainnya dalam gelaran pemilu 2024.

--page

Di akhir kunjungannya Wakapolda mengajak seluruh warga Masyarakat Kabupaten Kobar pada 14 Februari 2024 untuk datang ke TPS menyalurkan hak suaranya. (DANANG/j)