BORNEONEWS, Sampit - Eko Djuanda, 45, warga Gg Permata Indah, Jl Manggis II, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dilaporkan ke Polres Kotim akibat ulahnya yang menggelapkan truk beserta isi pupuk urea milik Silistyuno (52).
Penggelapan itu dilakukan oleh terlapor pada Sabtu (7/5/2016), dan baru diketahui oleh korban pada Senin (9/5/2016). Truk mrek Hino KH 8044 FN itu bermuatan pupuk seberat delapan ton.
“Terlapor belum diketahui ke mana membawa truk tersebut, dan hingga saat ini masih kami lacak keberadaannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotim Iptu Reza Fahmi, Senin ( 9/5/2016).
Reza menjelasakan, penggelapan itu bermula ketika kapal pengangkut pupuk datang dari Pulau Jawa dan tambat di Pelabuhan Sampit pada Sabtu (7/5/2016). Mengetahui kapal datang, korban langsung memerintahkan terlapor untuk mengisi truk itu dengan pupuk, dan mengantarnya ke PT Angro Indomas.
Mendapatkan perintah itu, pada pukul 14.00 WIB, terlapor langsung berangkat. Namun di tengah perjalanan, entah kenapa dia tidak mengantar pupuk itu ke perusahaan tersebut, sehingga pihak perusahaan langsung menanyakan hal itu kepada korban.
Korban yang mendapatkan laporan itu langsung menghubungi terlapor. Namun telepon genggamnya tidak pernah aktif. Di hampiri ke rumahnya, juga tidak ada orang. bahkan sesama teman sopirnya juga tidak mengetahui keberadaan terlapor.
Mendapati hal itu, korban langsung melakukan pencarian di beberapa tempat yang sering menjadi wadah nongkrongnya, namun tak juga ditemukan. Korban pun langsung melaporkan hal itu ke mapolres dengan harapan truk dan pupuk itu kembali kepada dirinya. (M HAMIM/m)


