PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menggandeng Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Kalimantan Tengah untuk memberikan pelayanan hukum bagi warga binaan. Kerja sama ini ditandatangani oleh kedua pihak di Aula Lapas pada Rabu, 24 Januari 2024.

Penandatanganan kerja sama ini dihadiri Sri Astiana, selaku Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, dan Saniwiyah, selaku perwakilan dari Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah. Selain itu, acara ini juga disaksikan oleh perwakilan warga binaan pemasyarakatan secara langsung.

Sri Astiana mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas bagi warga binaan. Ia menilai bahwa bantuan hukum merupakan hak dari semua warga negara, terutama bagi mereka yang sedang mencari keadilan.

“Bantuan hukum ini merupakan implementasi dari penghormatan dan penghargaan negara terhadap Hak Asasi Manusia, terutama di bidang hukum,” ucapnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi warga binaan pemasyarakatan di lapas perempuan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

--page

"Saya berharap bahwa kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak," pungkasnya. (PATHUR/j)