PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Salahiddin, memberikan teguran secara humanis kepada sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukumnya, Kamis 25 Januari 2024. 

Teguran ini bertujuan untuk mengedukasi dan menyadarkan para pelanggar tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Salahiddin juga mengimbau para pelanggar untuk tidak mengulangi kesalahan dan mulai tertib berlalu lintas dari diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.

Para pelanggar lalu lintas yang ditegur oleh Kasatlantas Polresta Palangka Raya terjaring saat ia bersama para personel sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas pada kawasan Pasar Besar di Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya Palangka Raya.

Para pelanggar tersebut terdiri dari pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak menggunakan helm, tidak memasang kaca spion, berboncengan melebihi kapasitas, atau tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Para pelanggar lalu lintas yang terjaring kita kumpulkan untuk selanjutnya diberikan teguran secara simpatik, dengan tujuan untuk mengedukasi dan menyadarkan mereka tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas saat berkendara," ungkapnya.

--page

Menurut Salahiddin, menaati aturan lalu lintas saat berkendara adalah hal yang sangat penting untuk menghindari resiko kecelakaan lalu lintas maupun hal membahayakan jiwa lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa mengendarai kendaraan bermotor bukanlah hal yang sepele, melainkan membutuhkan pemahaman dan ketaatan terhadap seluruh aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Karena apabila lalai atau tidak tertib saat berkendara tentunya akan sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain, contoh sederhananya seperti kasus kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat kelalaian," pungkasnya. (PATHUR/H)