PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pihak Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia kamar hunian pada hari Minggu, 28 Januari 2024. Tidak ada barang terlarang yang ditemukan.

Razia ini dipimpin oleh Kepala Lapas Perempuan Sri Astiana, didampingi oleh Kepala Pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Pelaksana Harian Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Plh. Kasi Kamtib), dan petugas KPLP dan Kamtib.

Razia ini dilakukan secara insidentil pada dua kamar hunian, yaitu C8 dan C10, yang dihuni oleh 16 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan badan terhadap WBP.

Kemudian memberikan pengarahan kepada mereka di selasar blok. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan kamar hunian dengan teliti dan cermat.

"Hasil dari razia ini menunjukkan bahwa tidak ada barang-barang yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi, ditemukan di dalam kamar hunian," kata Sri Astiana

--page

Kepala Lapas Perempuan Sri Astiana mengapresiasi WBP yang telah mematuhi aturan dan tidak menyimpan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian. Ia juga mengingatkan WBP untuk terus menjaga kebersihan kamar hunian agar tidak menimbulkan berbagai penyakit dan memberikan kenyamanan bagi penghuninya.

"Kami berharap dengan adanya razia ini, WBP dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab terhadap lingkungan tempat tinggal mereka. Kami juga berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang baik kepada WBP agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan menjadi pribadi yang lebih baik," pungkasnya. (PATHUR/H)