PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Raya mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri karcis asli retribusi pelayanan persampahan kebersihan Palangka Raya.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penipuan atau pemalsuan karcis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala DLH Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa karcis asli retribusi persampahan memiliki beberapa ciri khusus yang mudah dikenali oleh masyarakat, yang tentunya berbeda dengan karcis palsu 

Ia menjelaskan bahwa karcis asli memiliki lambang dan kop DLH Kota Palangka Raya, kertas berwarna kuning dan tipis, bingkai tanggal dan bulan, tulisan tahun 2024, nomor karcis yang dimulai dengan awalan nomor tahun penerbitan, dan tulisan KOPAR yang berlubang jika diraba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa karcis retribusi persampahan yang diterima dari petugas. Jika ada yang mencurigakan, silahkan ke DLH Palangka Raya atau menanyakan langsung ke petugas untuk menunjukan surat tugas dan tanda pengenal petugas retribusi yang sah yang diberikan oleh DLH Palangka Raya,” ujar, Senin, 29 Januari 2024.

--page

Zaini menambahkan bahwa retribusi persampahan kebersihan adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pengelolaan sampah di Palangka Raya.

Ia berharap, masyarakat dapat membayar retribusi persampahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendukung upaya DLH Palangka Raya dalam menjaga kebersihan dan lingkungan hidup.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan persampahan kebersihan di Palangka Raya. Kami juga mengoptimalkan pengelolaan sampah menjadi sumber bahan bakar gas dan melakukan pembinaan adipura. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar retribusi persampahan dan berpartisipasi dalam gerakan kebersihan,” pungkasnya. (PATHUR/y)