BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pada Rapat Koordinasi Pendekatan Yurisdiksi dan Gawi Bapakat Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk mencapai pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan.
Upaya ini dilakukan melalui sertifikasi berbasis yurisdiksi, yang telah mendapatkan pengakuan pemenuhan Tahap 1 Pendekatan Yurisdiksi dari RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).
Pemerintah Kabupaten Seruyan terus berusaha memenuhi persyaratan Tahap 2 dalam rangka menuju kelapa sawit yang berkelanjutan.
Pencapaian ini menjadi langkah signifikan dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi di wilayah tersebut.
Rapat koordinasi tersebut juga disertai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Kaleka, sebuah langkah strategis untuk mendorong pencapaian pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan melalui Pendekatan Yurisdiksi dan Gawi Bapakat di Kabupaten Seruyan.
--page
Penandatanganan MoU dilaksanakan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, dan Dr Venticia Hukom, PhD, selaku Direktur Manajemen Kaleka.
Acara tersebut turut disaksikan oleh para pimpinan perangkat daerah terkait Kabupaten Seruyan di Denpasar, Bali, Kamis, 1 Februari 2024
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengatakan, sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan mewujudkan pencapaian pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di wilayah setempat. (FAHRUL/H)









