BORNEONEWS, Tamiang Layang - Warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur mengikuti sosialisasi pemungutan suara atau pencoblosan untuk Pemilu 2024 yang diadakan oleh KPU setempat, Jumat, 2 Februari 2024.
Rutan Tamiang Layang membuka tempat pemungutan suara khusus atau TPS khusus di dalam rutan dengan nomor TPS 901.
Saat akan mengadakan sosialisasi, Tim KPU Barito Timur disambut langsung oleh Kepala Rutan Tamiang Layang Arief Budi Prasetya dengan didampingi pejabat struktural.
Sebelum memasuki area steril atau blok hunian warga binaan, Tim KPU yang berjumlah 15 orang termasuk 3 komisioner KPU terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan penggeledahan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
"Kegiatan sosialisasi terkait pedoman pelaksanaan Pemilu 2024 ini sangat perlu untuk disimak dan dipahami oleh kita bersama, agar kiranya pada hari pelaksanaannya nanti kita terhindar dari kesalahan-kesalahan teknis yang mungkin dapat mengurangi hak pilih dari bapak dan ibu sekalian," ujar Kepala Rutan Tamiang Layang dalam sambutannya saat membuka acara itu.
--page
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi terkait syarat pemilih, jenis surat suara hingga tata cara mencoblos pasangan capres dan cawapres maupun calon anggota legislatif dari tingkat pusat hingga kabupaten.
Di sela-sela kegiatan berlangsung KPU Barito Timur juga menyediakan doorprize bagi warga binaan yang dapat menjawab pertanyaan yang diajukan.
"Hal itu dilakukan selain dari pada bentuk dukungan positif dari KPU Barito Timur terhadap warga binaan selaku pemilih khusus, juga untuk memastikan bahwa sosialisasi tersampaikan dengan baik kepada warga binaan," ungkap Kepala Rutan usai sosialisasi.
Arief Budi Prasetya mengaku, kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan kondusif di bawah pengawasan dan pengawalan dari Petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. (BOLE MALO/j)









