KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing ikut memusnahkan surat suara lebih yang rusak maupun yang masih baik di halaman kantor KPU setempat, Selasa, 13 Februari 2024.

"Hari ini kami mengikuti kegiatan pemusnahan surat suara, semua surat suara sudah tercukupi. Olehkarena itu, sesuai ketentuan yang berlaku dan untuk menjamin tidak adanya kecurangan-kecurangan tidak ada penyalahgunaan suara yang lebih ini, maka surat suara yang lebih tersebut dimusnahkan," ujar Efrensia, Selasa, 13 Februari 2024.

Dia melanjutkan, dengan dimusnahkannya surat suara tersebut, pihaknya meyakini sudah tidak ada surat suara yang lebih di kantor KPU. "Semua surat suara sudah didistribusikan ke kecamatan-kecamatan di Gunung Mas," jelasnya.

Untuk diketahui, jumlah surat suara pemilu presiden yang dimusnahkan hari ini sebanyak 117 lembar, surat suara pemilu anggota DPR sebanyak 104 lembar, surat suara pemilu anggota DPD sebanyak 98 lembar, surat suara pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 71 lembar dan surat suara pemilu anggota DPRD Kabupaten sebanyak 267 lembar.

Selain itu, Efrensia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak saling mencurigai adanya penyalahgunaan surat suara lantaran semua surat suara yang lebih sudah dimusnahkan pada hari ini. 

--page

"Kami kembali mengingatkan kepada masyarakat Gunung Mas agar menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 besok," tukas Efrensia. (RISKA YULYANA/Y)