SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial H terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian karena menikam pamannya yang berinisial T di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Korban mengalami luka yang cukup parah dan pendarahan sehingga membuat korban meninggal dunia. Saat ini pihak kepolisian telah mengaman H pelaku dari penikaman tersebut.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba membernarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku.

"Iya benar saat ini pelaku sudah diamankan, nanti kita akan sampaikan perkembangannya," Kata AKP Besrom Purba, Kamis, 15 Februari 2024.

Sementata itu, dari informasi yang didapat insiden penikaman tersebut diduga karena keduanya yang merupakan keponakan dan paman ini merebutkan harta warisan.

--page

"Saya dengar itu kedua berkelahi karena harta warisan," Ungkap warga bernama Yandi. (BUDDI RAHMAT H)