BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat membuka layanan call centre pusat informasi dan pengaduan.
Hal itu dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik dan terpercaya dalam informasi dan pengaduan yang ada di seputar Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Hartoni U Sawang mengatakan layanan Call centre pusat informasi dan pengaduan dapat diakses melalui whatapp 0821-7777-5960 yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dari pukul 07.00 - 20.00 WIB.
"Selain Call Center, Diskominfo juga membuat beberapa channel resmi melalui aplikasi media sosial YouTube dengan nama “RSPD KAPUAS FM 91,4 MHZ”, akun resmi Facebook dengan nama “Rspd Kps Sembilansatuempat”, serta aplikasi android “Indonesia Streaming” yang dapat diunduh di Play Store," katanya, Sabtu, 17 Februari 2024.
Di dalam aplikasi Indonesia streaming ini, kata dia masyarakat dapat mencari alamat siaran radio khusus Kabupaten Kapuas pada kolom pencarian dengan kata kunci “RSPD Kapuas”.
--page
Dia berharap dengan diberikannya pelayanan Call Centre serta beberapa channel resmi aplikasi streaming di media sosial ini, dapat membantu dan memperluas informasi seputar Kabupaten Kapuas yang masyarakat bisa dapatkan dimanapun mereka berada selama masih terkoneksi jaringan internet.
“Layanan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas jangkauan informasi kepada masyakarat Kabupaten Kapuas melalui siaran radio streaming dan juga dapat menyampaikan informasi mengenai pembangunan, pendidikan, dan hiburan yang ada di Kabupaten Kapuas,” ucapnya.
Dia berharapdiberikannya pelayanan ini, masyarakat dapat mendapatkan informasi-informasi yang terjamin dan terpecaya kebenarannya, sehingga dapat terhindar dari informasi hoaks yang banyak beredar pasca Pemilu ini. (DODI/J)









