BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalteng Agustan Saining memberitahukan, saat ini di Kalteng masih kekurangan Polisi Kehutanan atau biasa disebut Polhut.
Saat ini hanya tersedia kurang dari 50 orang, dikarenakan banyak yang pensiun serta belum dibukanya lapangan pekerjaan untuk Polhut.
"Untuk Kalteng ini Polhut kurang dari 50 orang yang tersebar di kabupaten/kota. Ya, hal ini karena penerimaannya tidak ada," katanya, Selasa, 20 Februari 2024.
Iya juga menyampaikan, bahwa Polhut yang ada di Kalteng ini masih SDM yang lama. Dan pihaknya sudah mengusulkan Kemenpan dan dari provinsi sedang ditindaklanjuti.
"Karena Pemerintah Provinsi Kalteng tidak serta merta juga langsung melakukan penerimaan itu, harus ada persetujuan pemerintah pusat," jelasnya.
--page
Dirinya juga menambahkan bahwa, posisi kepagawaiannya Polhut ini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang penempatan posisinya dalam satu wilayah atau 50 ribu hektar hutan mampu menjaga bisa terdiri dari 1 orang Polhut.
"Sementara kita hutannya kurang lebih 11,8 juta hektar. Misalnya, 1 juta dibagi 50 ribu sudah 200 ribu orang. Sedangkan, kita saat ini hanya kurang lebih 50 orang bahkan, seingat saya itu 48 orang yang aktif karena ada yang pensiun dan tidak ada penerimaan," tandasnya. (MARINI/H)









