BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lingkungan Bundaran Besar Palangka Raya merupakan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat.
Walaupun diakuinya dalam pembangunan RTH mempertimbangkan berbagai aspek termasuk adanya Gedung KONI sebagai aset Pemprov Kalteng.
“Keinginan ini keinginan yang sangat baik dari semua pihak, juga ada masukan dari masyarakat,” tutur Edy saat di Aula Eka Hapakat, Rabu, 28 Februari 2024.
Dia mengakui bangunan Gedung KONI menjadi kendala dalam pengaplikasian rencana tersebut, sehingga mekanisme penghapusan aset perlu dilakukan.
”(Penghapusan aset perlu) persetujuan DPRD, penetapan dari gubernur juga, dan juga pendampingan dari APH itu penting, ya kita tunggu lah,” imbuhnya.
--page
Sebelumnya, DPD Kalteng menyurati secara resmi Gubernur Kalteng terkait wacana pembangunan RTH yang berimbas pada Gedung KONI Kalteng.
DPD Kalteng meminta pemerintah daerah mempertimbangkan wacana tersebut mengingat Gedung KONI sebelumnya merupakan Gedung DPRD Kalteng yang kedepan bisa saja dijadikan Cagar Budaya. (HERMAWAN DP/H)









