BORNEONEWS, Sampit - Hariati, 41, warga Jl Antang Barat, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) datang ke mapolres, untuk melaporkan seorang perempuan bernama Tutik, 27, warga yang sama-sama tinggal di tempat itu karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Pemukulan tersebut dilakukan oleh terlapor pada Sanin (16/5/2016) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya, akibat jambakan di rambut, cakaran, dan pukulan menggunakan kayu oleh terlapor.

“Belum diketahui persis apa penyebab terlapor nekat memukuli korban hingga babak belur, karena saat ini masih kami dalami kasus pemukulan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotim Iptu Reza Fahmi, Selasa (17/5/2016).

Sementara penganiayaan itu bermula ketika korban hendak berangkat kerja di salah satu rumah di Jl Tidar Baru, Jalur 6, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, sekitar pukul 17.30 WIB. Dia melintas di jalan itu dengan mengendarai sepeda ontel.

Saat di tengah perjalanan, korban bertemu dengan terlapor, dan tanpa ada perkataan apapun terlapor langsung menarik kerudung korban hingga terjatuh ke jalan. Bahkan setelah terjatuh, korban langsung dibanting. Korban yang merasa dianiaya, berusaha melawan. Namun karena badan terlapor yang cukup besar membuat perlawanannya itu terbilang sia-sia.

Tidak hanya itu, cakaran dan pukulan menggunakan kayu yang ada di pinggir jalan juga menghujam tangan dan badan korban. Akibatnya, di sekujur tubuh korban mengalami luka memar dan bekas cakaran.

Mendapatkan perlakuan tersebut, korban tidak terima dan langsung melaporkannya ke mapolres, untuk dapat ditindak lanjuti. (M HAMIM/m)