BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kejaksanaan Negeri (Kejari) setempat telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang koordinasi dan kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara atau Datun pada Senin, 4 Maret 2024.
Penandatanganan dilakukan oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dan Kepala Kejari Kapuas Lutchas Rohman, bertempat di ruang rapat Rujab Bupati.
Erlin Hardi menyampaikan pencapaian tujuan tersebut, adanya keterlibatan Pemerintah Pusat khususnya Kejaksaan Negeri Kapuas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, pemulihan aset negara dan perizinan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam meningktakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kapuas.
"Tujuan kegiatan ini juga untuk pendampingan-pendampingan, meminimalkan terkait dengan permasalahan hukum bidang Datun," kata Erlin.
--page
Menurut dia kerjasama ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi kita semua untuk berkomunikasi, berdiskusi dan bersenergi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum serta memperkuat kerja sama.
Dirinya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama berkerja sama dengan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. (DODI/H)









