TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar membuka Forum Gabungan Perangkat Daerah (FGPD) Kabupaten 2024 di Aula Bappelitbangda Barito Timur, Rabu, 13 Maret 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio, Kepala Bappelitbangda Barito Timur Franz Sila Utama, para kepala perangkat daerah, camat dan undangan lainnya.

Panahan Moetar menyampaikan, FGPD tersebut merupakan wadah untuk menginventarisir dan menjaring masukan yang prioritas dan terintegrasi dengan rencana kerja atau Renja perangkat daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.

“Forum perangkat daerah kabupaten ini juga dimaksudkan untuk melakukan pembahasan dan konsolidasi program kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah Kabupaten Barito Timur tahun 2025, dengan cara membahas dan mensinergikan antara prioritas pembangunan pada rancangan awal Renja perangkat daerah Kabupaten Barito Timur dengan usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan se-Kabupaten Barito Timur,” ujarnya membacakan sambutan Pj Bupati Barito Timur.

Sekda menambahkan, pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan swasta atau dunia usaha dengan melibatkan anggota DPRD kabupaten agar tercipta kerjasama dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam program pembangunan daerah yang berkesinambungan.

--page

“Dan sebagai implementasi dalam Forum Gabungan Perangkat Daerah ini telah melibatkan DPRD Barito Timur sebagai narasumber dalam Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2024,” ujarnya.

Panahan berharap, berbagai prioritas program dan kegiatan yang telah disepakati nantinya benar-benar tercermin dalam alokasi anggaran di setiap organisasi perangkat daerah.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD dari Komisi I, II dan III yang berperan sebagai narasumber. Panahan berharap narasumber dapat memberikan masukan, saran dan pendapat terhadap program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025 yang akan dibahas nantinya dalam FGPD itu.

Kepada para camat Sekda meminta agar berperan aktif mendukung seluruh kegiatan pembangunan daerah yang berada di wilayah masing- masing dan selalu berkoordinasi dengan badan, dinas, kantor dan satuan kerja di kecamatan maupun di lingkup Pemkab Barito Timur sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dapat berjalan baik, lancar dan terarah.

"Kepada semua kepala OPD (perangkat daerah) agar mampu berinovasi dan berkreasi dalam mengalokasikan anggaran yang sangat terbatas ini, dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik agar masyarakat merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan. Begitu juga dapat memberikan pengertian kepada masyarakat secara arif dan bijaksana, bahwa program dan kegiatan yang tidak dapat terakomodir dalam APBD tahun anggaran 2025 dapat dianggarkan dalam dana APBDes tahun Anggaran 2025 sesuai dengan juknis DD dan ADD yang berlaku,” imbuhnya.

--page

Sekda juga menekankan pentingnya pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting agar mendapat perhatian khusus oleh semua pihak agar derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

"Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Barito Timur tahun 2025 berlandaskan pelaksanaan, pencapaian dan keberlanjutan pembangunan tahun 2024. Pada tahun 2024, pembangunan Kabupaten Barito Timur berfokus pada pengembangan ekonomi daerah melalui optimalisasi sumber daya lokal disertai peningkatan kualitas jaringan infrastruktur dan sumber daya manusia yang handal," jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, maka tema pembangunan Kabupaten Barito Timur pada tahun 2025 adalah “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan melalui Investasi dan Infrastruktur”.

Panahan juga menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran sebagai acuan dalam menetapkan program dan kegiatan prioritas pembangunan tahun 2025 yaitu, program dan kegiatan harus mampu menurunkan angka kemiskinan, angka pengangguran dan penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan yang mengarah pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Kemudian dia berpesan kepada badan, dinas dan unit satuan kerja agar memperhatikan secara seksama usulan-usulan program atau kegiatan yang akan didanai dari APBD kabupaten, APBD provinsi maupun APBN untuk disinkronkan dan disinergikan dengan program dan kegiatan  prioritas provinsi dan nasional.

--page

“Saya juga berharap kepada kepala organisasi perangkat daerah khusus untuk Dana APBN (TP/Dekon/DAK) agar memperhatikan prosedur E-Proposal atau E-Musrenbang tetap terkoordinir melalui Bapplitbangda kabupaten, provinsi dan Bappenas,” tandasnya. (BOLE MALO/j)