BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Catur Endah Prasetiani mengatakan, capaian perhutanan sosial mencapai 6 juta hektare lebih di seluruh Indonesia.
Di Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah ada 430 ribu hektare lebih luasan perhutanan sosial. Namun, terdapat ancaman kebakaran hutan dan penebangan liar. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam aturan pengelolaan hutan.
"Untuk itu, masyarakat desa harus mendapatkan izin perhutanan sosial, agar mereka harus punya rencana untuk melindungi hutan," katanya saat memberikan kata sambutan pada Festival Rakyat Penjaga Hutan Kahayan Hilir yang diselenggarakan di Hotel Luwansa, Selasa, 19 Maret 2024.
Dirinya juga menyampaikan, sudah ada 1,2 juta kepala keluarga sebagai penjaga hutan, tersebar di seluruh provinsi di Indonesia kecuali Jakarta. Dari target yang dicanangkan Presiden RI seluas 12,7 juta hektar, bahwa sudah ada 1/2 juta kepala keluarga penjaga hutan untuk seluas 6,4 juta hektar.
"Sampai dengan saat ini, dan inilah salah satunya diadakan acara Festival Rakyat Penjaga Hutan Hilir, untuk kebijakan capaian perhutanan sosial khusus Provinsi Kalimantan Tengah," ujarnya.
--page
Di Kalteng, telah terbentuk kurang lebih 13.356 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial atau KUPS dan telah menghasilkan komoditas hasil hutan yang bernilai ekonomi. Baik hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu, maupun jasa lingkungan dan semuanya ini mulai tahun 2023.
"Sudah mulai dicatatkan dalam nilai transaksi ekonomi. Dalam mengelola kawasan hutan, selain untuk keuntungan ataupun manfaat ekologi, juga ada manfaat ekonomi yang diukur dari target Rp1,1 triliun di tahun 2023," jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, telah tercapai kurang lebih Rp1 triliun atau Rp122 miliar, dan kabar baiknya capaian ini sudah memiliki target, namun baru diisi kurang lebih 10 persen dari KUPS.
"Dapat dibayangkan kalau minimal 80 persen saja keuntungan ini, merupakan hal yang luar biasa, kita bisa menunjukkan bahwa kita bisa mengambil manfaat ekonomi menjaga kawasan hutan tersebut agar tetap lestari dan juga lingkungan terjaga," bebernya.
Dirinya menambahkan, KUPS yang umumnya mengolah hutan secara sistem ini, tentunya memerlukan dukungan mitra usaha untuk mendukung atau untuk mendorong ke KUPS agar berorientasi pada bisnis, dan menciptakan sentra-sentra ekonomi berbasis desa. (MARINI/Y)









