PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo mengimbau masyarakat untuk menikah saat usia sudah matang.

Usia yang dinilai matang tersebut berada pada rentang umur di atas 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

“Pernikahan usia dini banyak ruginya, salah satunya menyebabkan lahir anak stunting,” sebut Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalteng ini saat rangkaian Pasar Murah di Kapuas, Selasa, 19 Maret 2024.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma`ruf Amin selaku Ketua Pengarah TPPS menilai perlu adanya evaluasi target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024.

"Semenjak pelaksanaan program tahun 2018, kita melihat tren penurunan stunting yang cukup baik,” sebut Ma’ruf Amin.

--page

Namun, lanjut dia, laporan dari Menteri Kesehatan menyatakan bahwa berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia, prevalensi stunting tahun 2023 adalah sebesar 21,5 persen hanya turun 0,1 persen dari tahun 2022. (HERMAWAN DP/Y)