BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan Megawati menyampaikan, proses pembayaran THR telah dimulai secara serentak, hari ini, Selasa, 2 April 2024.
"Mulai hari ini, THR untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah dimulai dilakukan pembayarannya," ujar Megawati.
Dikatakan, bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi anggaran yang diperlukan untuk membayar THR kepada seluruh ASN di wilayah tersebut.
Total anggaran yang telah dialokasikan untuk pembayaran THR kepada seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten Seruyan mencapai Rp. 24,8 Milyar.
--page
Besaran THR yang diberikan telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah dan ketentuan yang mengaturnya.
Sesuai dengan ketentuan tersebut, besaran THR yang diterima setiap individu adalah setara dengan 1 bulan gaji ditambah dengan 1 bulan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP. (FAHRUL/H)









