BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol R S Handoyo, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan arus balik untuk melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk berkendara dengan aman, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga kecepatan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dirlantas Polda Kalteng menekankan bahwa keamanan adalah hal yang utama, sehingga tidak masalah jika perjalanan dilakukan dengan kecepatan yang lambat selama sampai tujuan dengan selamat.
Dalam imbauannya, Dirlantas Polda Kalteng menekankan pentingnya pemeriksaan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat kerusakan kendaraan yang tidak terdeteksi sebelumnya.
"Dengan melakukan pemeriksaan secara rutin, masyarakat dapat memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan dalam perjalanan jauh," jelasnya, Jumat, 12 April 2024.
--page
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk berkendara dengan aman dan mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini termasuk penggunaan sabuk pengaman, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, serta mengikuti rambu-rambu dan marka jalan yang ada.
"Dengan mematuhi aturan lalu lintas, masyarakat dapat membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan terhindar dari risiko kecelakaan," pungkasnya. (PATHUR/j)









