BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menekankan empat poin penting dalam langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pertama dengan meningkatkan koordinasi antar pihak dalam mencegah dan memberantas korupsi, karena pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan sendiri.
"Pemberantasan (korupsi) tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi perlu kerja sama seluruh stakeholders, baik unsur pemerintah maupun masyarakat," sebut Edy dalam keterangannya, di Aula Jayang Tingang, Selasa, 23 April 2024.
Hal itu perlu ditunjang dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Kesadaran masyarakat yang tinggi akan potensi bahaya dan dampak negatif dari perilaku koruptif merupakan kondisi yang sangat mempengaruhi dalam upaya mencegah korupsi.
--page
"Peran serta masyarakat pun harus lebih ditingkatkan sebagai salah satu kontrol yang efektif apabila melihat atau mendengar hal-hal terkait perilaku korupsi agar sedini mungkin dapat dicegah," tuturnya
Ditambah lagi dengan penegakan hukum yang kuat dan tegas, yang tentu akan memberikan pengaruh kuat dan efek jera untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Terakhir meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024. Hal ini perlu mendapat atensi kepala daerah sampai tingkat kabupaten kota. (HERMAWAN DP/Y)









