BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Raya, Yuseran mengatakan TPS-3R telah berfungsi dengan baik. Hal ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Dia menjelaskan, TPS 3R merupakan fasilitas pengolahan sampah terpadu yang menerapkan prinsip reduce, reuse, dan recycle.
Fasilitas ini telah dibangun di beberapa titik strategis di Kota Palangka Raya untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri.
"Keberadaan TPS 3R ini telah membantu masyarakat dalam memilah, mengolah, dan memanfaatkan kembali sampah rumah tangga mereka. Hal ini sejalan dengan upaya kami untuk mewujudkan kota yang bersih dan bebas sampah," katanya, Jumat, 26 April 2024.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi masyarakat terkait pengelolaan sampah berbasis 3R. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Kami berharap, dengan semakin baiknya pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, dapat mengurangi beban TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) sampah dan mendorong menjadi kota yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan," tambahnya.
--page
Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memperluas sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui TPS 3R di seluruh wilayah kota. (HENDRI/Y)









