PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo menyebut penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan sudah seharusnya menjadi prioritas perhatian bersama.

Edy mengatakan, pesatnya perkembangan investasi khususnya di Kalteng tidak dapat dipungkiri lagi, dan hal itu tentu akan menimbulkan berbagai dampak baik positif maupun negatif.

"Kekayaan alam di Kalteng yang melimpah dan menjanjikan membuat perkembangan investasi berkembang pesat, pastinya itu juga akan menimbulkan dampak positif dan negatif," katanya, Jumat, 26 April 2024.

Adapun dampak positif yang didapatkan daerah yakni salah satunya dari segi pendapatan yakni pajak yang dibayarkan serta terbulanya lapangan pekerjaan, dan dampak positifnya rawan terjadi konflik.

"Konflik itu sering terjadi berkaitan dengan penyerobotan atau sengketa lahan, sehingga pemerintah perlu hadir dalam upaya penyelesaian itu dengan membentuk sebuah payung hukum," ucapnya.

--page

Oleh karena itu, pihaknya sepakat dengan DPRD Kalteng membentuk sebuah Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan dengan harapan penyelesaian konflik yang kerap terjadi dapat berjalan dengan baik.

"Sengketa terhadap lahan tidak dapat kita anggap remeh, sebab banyak pelajaran bahwa sengketa lahan dapat berpotensi besar menjadi sebuah konflik sosial yang tentunya akan merugikan semua pihak, jadi sebuah payung hukum sangat diperlukan," imbuhnya. (DONNY D/H)